Jumat, 18 Desember 2015

ETIKA BISNIS ISLAM



REVIEW ARTIKEL ETIKA BISNIS ISLAM TUGAS KE 3

Etika memiliki dua pengertian: Pertama, etika sebagaimana moralitas, berisikan nilai dan norma-norma konkret yang menjadi pedoman dan pegangan hidup manusia dalam seluruh kehidupan. Kedua, etika sebagai refleksi kritis dan rasional. Sedangkan bisnis mengutip Straub, Alimin (2004: 56), sebagai suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produksi dan penjualan barang dan jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit.

Bisnis yang beretika adalah bisnis yang memiliki komitmen ketulusan dalam menjaga kontrak sosial yang sudah berjalan. Kontrak sosial merupakan janji yang harus ditepati.Bisnis Islami ialah serangkaian aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah kepemilikan (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dalam cara memperolehnya dan pendayagunaan hartanya karena aturan halal dan haram (lihat. QS. 2:188, 4:29).

Etika bisnis Islam sebenarnya telah diajarkan Nabi Saw. saat menjalankan perdagangan. Karakteristik Nabi Saw., sebagai pedagang adalah, selain dedikasi dan keuletannya juga memiliki sifat shidiq, fathanah, amanah dan tabligh.

 Ciri-ciri itu masih ditambah Istiqamah.
Shidiq berarti mempunyai kejujuran dan selalu melandasi ucapan, keyakinan dan amal perbuatan atas dasar nilai-nilai yang diajarkan Islam.

 Istiqamah atau konsisten dalam iman dan nilai-nilai kebaikan, meski menghadapi godaan dan tantangan. Istiqamah dalam kebaikan ditampilkan dalam keteguhan, kesabaran serta keuletan sehingga menghasilkan sesuatu yang optimal.

 Fathanah berarti mengerti, memahami, dan menghayati secara mendalam segala yang menjadi tugas dan kewajibannya. Sifat ini akan menimbulkan kreatifitas dan kemampuan melakukakn berbagai macam inovasi yang bermanfaat. 

Amanah, tanggung jawab dalam melaksanakan setiap tugas dan kewajiban. Amanah ditampilkan dalam keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal, dan ihsan (kebajikan) dalam segala hal. 

Tablig, mengajak sekaligus memberikan contoh kepada pihak lain untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari (berbagai sumber).

Berdasarkan sifat-sifat tersebut, dalam konteks corporate social responsibility (CSR), para pelaku usaha atau pihak perusahaan dituntut besikap tidak kontradiksi secara disengaja antara ucapan dan perbuatan dalam bisnisnya. Mereka dituntut tepat janji, tepat waktu, mengakui kelemahan dan kekurangan (tidak ditutup-tutupi), selalu memperbaiki kualitas barang atau jasa secara berkesinambungan serta tidak boleh menipu dan berbohong.

Pelaku usaha/pihak perusahaan harus memiliki amanah dengan menampilkan sikap keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal, dan ihsan (berbuat yang terbaik) dalam segala hal, apalagi berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Dengan sifat amanah, pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk mengamalkan kewajiban-kewajibannya. Sifat tablig dapat disampaikan pelaku usaha dengan bijak (hikmah), sabar, argumentatif, dan persuasif akan menumbuhkan hubungan kemanusiaan yang solid dan kuat.

Para pelaku usaha dituntut mempunyai kesadaran mengenai etika dan moral, karena keduanya merupakan kebutuhan yang harus dimiliki. Pelaku usaha atau perusahaan yang ceroboh dan tidak menjaga etika, tidak akan berbisnis secara baik sehingga dapat mengancam hubungan sosial dan merugikan konsumen, bahkan dirinya sendiri.


ETIKA BISNIS SUATU KAJIAN NILAI DAN MORAL DALAM BISNIS Gustina


Judul  :                             ETIKA BISNIS 
             SUATU KAJIAN NILAI DAN MORAL DALAM BISNIS
Peneliti : Gustina

Tahun   : 2008


REVIEW TUGAS KE 2ETIKA BISNIS 


ETIKA BISNIS 
SUATU KAJIAN NILAI DAN MORAL DALAM BISNIS
 Gustina


PENDAHULUAN 

 Norma moral memiliki karakteristik yang berbeda dari berbagai norma lainnya yang ada dalam masyarakat (Keraf, 1998). Pertama, norma moral berhubungan dengan hal-hal yang diberikan dampak yang besar bagi kehidupan masyarakat dan kesejahteraan personal dan kelompok.
Kedua, norma moral ini memiliki cirri unruk didahulukan daripada kepentingan pribadi, artinya jika seseorang memiliki kewajiban moral tertentu maka dia harus melaksanakannya walaupun terkadang bertentangan dengan kepentingan pribadi karena hail ini berhubungan dengan dampak kebaikan dan kesejahteraan yang akan terjadi dalam masyarakat yang ada didekatnya.
Ketiga, norma moral diharapkan dapat dipatuhi oleh semua orang karena kesadarannya, bukan karena menyangkut imbalan dan keuntungan, bukan karena sanksi dan hukuman, tapi karena memang nilai-nilai yang dikandung.
Keempat, norma moral tidak ditetapkan  dan diputuskan oleh suatu badan tertentu, tidak tertulis, tidak ditetapkan dan diubah oleh pemerintah melainkan merupakan aturan yang tidak tertulis yang mengikat setiap orang yang ada dalam peradaban masyarakat terebut.
Kelima, norma moral ini selalu melibatkan perasaan khusus, yaitu perasaan moral (moral sense). Perasaan ini akan timbul bila terjadi sebuah kesalahan yang dilakukan oleh dirinya sendiri atau melihat orang lain berbuat salah. 

 II. TINJAUAN PUSTAKA
Etika dapat diartikan sebagai nilai-nilai dan norma-norma moral dalam suatu masyarakat.
Etika umum adalah yang menyangkut hal-hal umum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip dan norma moral dalam bidang-bidang tertentu.
Etika bisnis adalah penerapan etika  dalam dunia bisnis. Etika bisnis mencakup jenis kegiatan sebagai berikut:
a.      Mempelajari prinsip-prinsip etika umum kepada kasus atau praktek khusus dalam bisnis,
b.      Etika meta, mempelajari apakah norma moral yamh lazimnya diterapkan untuk menjelaskan individu dan tindakan-tindakannya dapat diterapkan pada organisasi bisnis
c.      Analisis asumsi dari bisnis, karena bisnis berada pada system ekonomi tertentu maka dipertanyakan moralitas system ekonomi tersebut secara umum, dan secara khusus, misalnya system ekonomi Indonesia
d.      Mempelajari bidang-bidang ilmu yang berkiatan dengan bisnis, misalnya ekonomi, manajemen dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah etika yang memerlukan interaksi dengan bidang-bidang tersebut
e.      Menjelaskan tindakan-tindakan secara moral yang patut dipuji baik oleh individu dalam bisnis atau oleh perusahaan (moral ideals)

Realita Bisnis Saat ini

Kegiatan bisnis merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat. Karena kegiatan bisnis adalah kegiatan manusia seperti kegiatan yang dilakukan oleh manusia lainnya, maka kegiatan ini dapat dinilai dari pandangan moral.

Peran Etika dalam Bisnis

 Sebelumnya ada beberapa alasan mengapa etika itu penting bagi kegiaatan bisnis, antara lain:
a.      Etika seharusnya menjadi pedoman bagi semua kegiatan manusia, karena bisnis adalah kegiatan masyarakat maka etika seharusnya menjadi pedoman dalam kegiatan bisnis tersebut
b.      Bahwa aktifitas bisnis adalah sama dengan aktifitas masyarakat lainnya, tidakakan dapat berlangsung kecuali para pelakunya mematuhi standard etika yang ada.
c.      Pertimbnagan etika konsisten dengan tujuan bisnis, khususnya tujuan untuk memaksimumkan keuntungan. 

Peranan etika itu dalam kegiatan bisnis antara lain adalah:
a.      Etika harus menjadi pedoman dalam kegiatan masyarakat, karena itu seharusnya juga menjadi pedoman bagi bisnis.
b.      Etika berperan sebagai penghubung pelaku bisnis.
c.      Etika juga berperan sebagai syarat utama untuk kelanggengan atau konsistensi perusahaan. 

Kesimpulan     :
Sejarah mencatat, masyarakat yang akan bertahan adalah masyarakat yang bisa hidup berdampingan secara damai. Salah satu hal yang bisa mendamaikan ini adalah adanya nilai-nilai atau norma dan etika dalam masyarakat itu yang saling menguntungkan bagi semua pihak. Demikian pula halnya dengan kegiatan –kegiatan yang dilakukan masyarakt , termasuk kegiatan bisnis menjadi suatu pedoman penting terjadinya kegiatan bisnis, tanpa adanya etika bisnis yang baik, jelas dan bisa dipahami secara benar oleh semua pelaku bisnis, niscaya kegiatan bisnis ini tidak akan berlangsung lama . artinya keberlangsungan kegiatan itu juga bergantung pada cara penerapan etika tersebut oleh pelaku bisnis yang terlibat, selalu berpihak pada yang kuat akan berangsur-angsur hilang seiring dengan dilakukannya etika bisnis yang benar oleh pelaku bisnis itu sendiri. Jika ada komitmen dari pelaku bisnis untuk menerapkan etika itu secara kuat dan kokoh, mudah-mudahan tidak akan ada lagi kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam masyarakat untuk kegiatan bisnis.