Rabu, 18 November 2015

KONSEP TEORI DAN TINJAUAN KASUS ETIKA BISNIS PT DIRGANTARA INDONESIA (1960 ‐2007) Mahendra Adhi Nugroho

 
TUGAS PERTAMA ETIKA BISNIS
 
 Nama        : Mahendra Adhi Nugroho
 Judul          : Konsep Teori dan Tinjauan Kasus Etika Bisnis PT Dirgantara Indonesia (1960-2007)
 Universitas : Universitas Negeri Yogyakarta
 Tahun         : 2012




KONSEP TEORI DAN TINJAUAN KASUS ETIKA BISNIS
PT DIRGANTARA INDONESIA (1960 2007)
Mahendra Adhi Nugroho
REVIEW

Akibat keadaan tersebut pada tanggal 13 Mei 2002 Direktur Utama PT IPTN menyatakan perusahaan akan mengurangi jumlah karyawan yang semula 15 ribu orang menjadi 9.777 orang. Jumlah karyawan akan terus dikurangi paling banyak 7 ribu orang. Pada tanggal 24 Agustus 2001 PT.IPTN mengubah nama menjadi PT Dirgantara Indonesia (DI) atau Indonesian Aerospace/IAe yang diresmikan Presiden Abdurrahman Wahid. Pada tanggal 9 Agustus 2002 Menteri Negara BUMN melantik jajaran direksi Baru PT DI.Terjadi protes dari mantan direktur utama karena penggantian tersebut tidak melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tanpa diketahui komisaris utama.

Etika Bisnis Secara Teoretis
            Secara teoretisisu etika dapat dilihat dari berbagai macam aspek dan sudut pandang yang mampu melihat suatu masalah secara komprehensif. Beberapa peneliti telah memberikan pandangan dan pendapat mengenai konsep dasar etika dan keterkaitannya dengan penerapan di
Lingkungan bisnis.
Bribery adalah tindakan menawarkan, memberi, menerima, dan menerima suatu nilai dengan
Tujuan untuk mempengaruhi tindakan pejabat (official) untuk tidak melakukan kewajiban publik
atau legal mereka.
Coercion  adalah tindakan pemasakan, pembatasan, memaksa dengan kekuatan atau tangan atau
Ancaman hal tersebut mungkin aktual, langsung, atau positif, dimana kekuatan fisik digunakan untuk memaksa tindakan melawan seseorang, akan atau secara tidak langsung mempengaruhi yang mana satu pihak dibatasi oleh penundukan yang lain dan dibatasi kebebasannya.

Deception adalah tindakan memanipulasi orang atau perusahaan dengan menyesatkannya.
Theft  theft adalah mengambil atau mengkliam sesuatu yang bukan milik menjadi milik
Peribadi atau golongan.

Unfair discrimination adalah perlakuan yang tidak adil atau tidak normal atau hak yang tidak normal pada seseorang karena ras, umur, jenis kelamin, kebangsaan atau agama, kegagalan memperlakukan orang secara sama ketika tidak ada perbedaan yang beralasan dapat
Ditemukan antara menolong dan tidak menolong.

2. PrinsipPrinsip Etika
Prinsip dasar etika meliputi empat aspek utama yang terdiri dari egoism, utilitarianism, kant dan deontology (Velasquesz, Manuel G., 2002).

Egoism. Merupakan standar yang mengacu pada kepentingan diri sendiri.
Utilitarianism. Perbedaan egoism dan utilitarianism adalah egoism berfokus pada Kepentingan diri sendiri dari individual, perusahaan, komunitas, dan lainlain, tetapi Utilitarianism berfokus pada kepentingan sendiri dari seluruh stakeh older.
Kant dan Deontology. Menurut pandangan Kant, manusia mempunyai kehendak untuk melakukan tindakan apa yang diinginkan. Yang membedakan manusia dengan binatang adalah
Kemampuan untuk memilih antar arti alternative atau cara untuk mencapai tujuan yang diinginkan, dan kebebasan menentukan tujuan atau kehendak dan bertindak dengan motif yang lebih tinggi.

Konsep Hak Dan Kewajiban
Konsep hak
Hak legal adalah hak yang ada akibat dari aturan hukum yang berlaku. Hak moral atau hak manusia adalah hak yang berbasis pada norma dan prinsip moral yang seluruh manusia mengijinkan sesuatu untuk dilakukan.

Hak dan kewajiban kontraktual
Adalah hak dan  kewajiban yang dipunyai dibatasi dengan ikatan kontrak tertentu, jika kontrak habis, maka hilang pula hak dan kewajiban yang dimiliki.

Konsep Dasar Keadilan
Konsep dasar keadilan meliputi lima pilar utama yang terdiri dari Distributive justice,
Keadilan kapitalis, Sosialis, Keadilan retributive, Compensatory justice (Velasquesz, Manuel G., 2002).

1.      Distributive justice Masyarakat mempunyai banyak benefit dan beban (burden) yang harus didistribusikan pada anggotanya.
2.      Keadilan kapitalis; keadilan berdasar kontribusi Memandang bahwa keuntungan (benefit) harus didistribusikan sesuai pada nilai dari kontribusi dari yang dilakukan individual pada masyarakat, tugas, grup atau pertukaran.
3.      Sosialis: keadilan berdasar kebutuhan dan kemampuan Prinsip sosialis berdasar pada ide bahwa orang menyadari potensi manusia mereka dengan kemampuannya dalam kerja produktif.
4.      Keadilan retributive Mengacu pada retribusi atau hukuman pa tindakan yang salah.
5.      Compensatory justice mengacu pada member kompensasi pihak yang disakiti pada tindakan yang salah.

5. Fungsi dan Etika Akuntan
Seperti professional lain akuntan mempunyai kewajiban untuk kepentingan terbaik dari klien. Jika memberikan jasa audit dan konsultasi pada perusahaan yang sama akuntan harus objektif, ikatan akuntan mempunyai tanggung jawab memberikan jalan yang mengijinkan akuntan untuk melakukan kewajibannya.

6. Tanggung Jawab Dasar Auditor
Peran utama dari auditor adalah sebagai seorang perantaraan tara laporan keuangan Dan pengguna dari laporan tersebut. Tanggung jawab utama dari auditor untuk menilai gambaran keuangan yang benar (fair).

7. Tanggung Jawab Akuntan Perusahaan
Akuntan yang bekerja dalam perusahaan -orang yang bekerja untuk perusahaan apakah sebagai financial officer, ahli penilai, atau pencatat- mempunyai tanggung jawab pada gambaran situasi keuangan perusahaan yang digambarkan (portrayed).

8. Pertimbangan Pembuatan Keputusan Etis
Dalam setiap pembuatan keputusan yang etis, setiap orang harus mempertimbangkan berbagai macam aspek.

Permasalahan yang dihadapi PT Dirgantara Indonesia (PT DI) merupakan permasalahan
klasik yang dihadapi setiap orang yang memasuki system perusahaan (pemerintahan) di Indonesia. Pada konsep pembentukan awal PT DI yang dahulu bernama PT Industri Perusahaan Terbang Nusantara (PT IPTN) cukup sederhana, yaitu mengembangkan teknologi kedirgantaraan guna memperkuat ketahanan nasional. Kejutan pertama yang diterima perusahaan adalah diungkapnya Penyelewengan anggaran Negara oleh BPK pada 20 April 1995. Sebagaia kuntan negara, BPK telah berperan dengan baik dan memenuhi tanggung jawab dasar auditor yaitu memeriksa dan mengkomunikasikan temuan pada publik. Kasus pelanggaran etika kedua terjadi ketika perusahaan memecat dengan tidak hormat Salah satu karyawan pada 15 April 1996, setahun setelah pengungkapan penyimpangan oleh BPK. Karyawan tersebut merupakan karyawan yang mengungkapkan manipulasi tender kepada BPK. Dari kasus dapat dilihat bahwa di dalam Suatu organisasi yang melanggar etika separah apapun masih terdapatin divide dengan  moral motive yang baik. Moral motive tersebut merupakan modal dasar dalam menyelesaikan permasalahan dilemma etis.

Simpulan
Konsep teori etika merupakan suatu konsep ideal yang dapat diterapkan dalam Suatu organisasi bisnis. Penerapan konsep tersebut dalam organisasi bisnis sering mengalami hambatan dan tantangan. Suatu organisasi bisnis yang sedang mengalami dilemma etis dalam mengambil keputusan harus mengambil keputusan dengan bijak. Di sini, moral motive individu memegang peran penting dalam pengambilan keputusan. Moral motive yang dimiliki individu dapat menjadi motor dalamo rganisasi untuk mengambil keputusan etis. Kumpulan individu yang mempunyai moral motive dalam organisasi dapat mewarnai keputusan organisasi menjadi lebih etis.


Sumber:  http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Mahendra%20Adhi%20Nugroho,%20SE,%20M.Sc/798-2720-1-PB.pdf

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar