Jumat, 18 Desember 2015

ETIKA BISNIS ISLAM



REVIEW ARTIKEL ETIKA BISNIS ISLAM TUGAS KE 3

Etika memiliki dua pengertian: Pertama, etika sebagaimana moralitas, berisikan nilai dan norma-norma konkret yang menjadi pedoman dan pegangan hidup manusia dalam seluruh kehidupan. Kedua, etika sebagai refleksi kritis dan rasional. Sedangkan bisnis mengutip Straub, Alimin (2004: 56), sebagai suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produksi dan penjualan barang dan jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit.

Bisnis yang beretika adalah bisnis yang memiliki komitmen ketulusan dalam menjaga kontrak sosial yang sudah berjalan. Kontrak sosial merupakan janji yang harus ditepati.Bisnis Islami ialah serangkaian aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah kepemilikan (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dalam cara memperolehnya dan pendayagunaan hartanya karena aturan halal dan haram (lihat. QS. 2:188, 4:29).

Etika bisnis Islam sebenarnya telah diajarkan Nabi Saw. saat menjalankan perdagangan. Karakteristik Nabi Saw., sebagai pedagang adalah, selain dedikasi dan keuletannya juga memiliki sifat shidiq, fathanah, amanah dan tabligh.

 Ciri-ciri itu masih ditambah Istiqamah.
Shidiq berarti mempunyai kejujuran dan selalu melandasi ucapan, keyakinan dan amal perbuatan atas dasar nilai-nilai yang diajarkan Islam.

 Istiqamah atau konsisten dalam iman dan nilai-nilai kebaikan, meski menghadapi godaan dan tantangan. Istiqamah dalam kebaikan ditampilkan dalam keteguhan, kesabaran serta keuletan sehingga menghasilkan sesuatu yang optimal.

 Fathanah berarti mengerti, memahami, dan menghayati secara mendalam segala yang menjadi tugas dan kewajibannya. Sifat ini akan menimbulkan kreatifitas dan kemampuan melakukakn berbagai macam inovasi yang bermanfaat. 

Amanah, tanggung jawab dalam melaksanakan setiap tugas dan kewajiban. Amanah ditampilkan dalam keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal, dan ihsan (kebajikan) dalam segala hal. 

Tablig, mengajak sekaligus memberikan contoh kepada pihak lain untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari (berbagai sumber).

Berdasarkan sifat-sifat tersebut, dalam konteks corporate social responsibility (CSR), para pelaku usaha atau pihak perusahaan dituntut besikap tidak kontradiksi secara disengaja antara ucapan dan perbuatan dalam bisnisnya. Mereka dituntut tepat janji, tepat waktu, mengakui kelemahan dan kekurangan (tidak ditutup-tutupi), selalu memperbaiki kualitas barang atau jasa secara berkesinambungan serta tidak boleh menipu dan berbohong.

Pelaku usaha/pihak perusahaan harus memiliki amanah dengan menampilkan sikap keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal, dan ihsan (berbuat yang terbaik) dalam segala hal, apalagi berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Dengan sifat amanah, pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk mengamalkan kewajiban-kewajibannya. Sifat tablig dapat disampaikan pelaku usaha dengan bijak (hikmah), sabar, argumentatif, dan persuasif akan menumbuhkan hubungan kemanusiaan yang solid dan kuat.

Para pelaku usaha dituntut mempunyai kesadaran mengenai etika dan moral, karena keduanya merupakan kebutuhan yang harus dimiliki. Pelaku usaha atau perusahaan yang ceroboh dan tidak menjaga etika, tidak akan berbisnis secara baik sehingga dapat mengancam hubungan sosial dan merugikan konsumen, bahkan dirinya sendiri.


ETIKA BISNIS SUATU KAJIAN NILAI DAN MORAL DALAM BISNIS Gustina


Judul  :                             ETIKA BISNIS 
             SUATU KAJIAN NILAI DAN MORAL DALAM BISNIS
Peneliti : Gustina

Tahun   : 2008


REVIEW TUGAS KE 2ETIKA BISNIS 


ETIKA BISNIS 
SUATU KAJIAN NILAI DAN MORAL DALAM BISNIS
 Gustina


PENDAHULUAN 

 Norma moral memiliki karakteristik yang berbeda dari berbagai norma lainnya yang ada dalam masyarakat (Keraf, 1998). Pertama, norma moral berhubungan dengan hal-hal yang diberikan dampak yang besar bagi kehidupan masyarakat dan kesejahteraan personal dan kelompok.
Kedua, norma moral ini memiliki cirri unruk didahulukan daripada kepentingan pribadi, artinya jika seseorang memiliki kewajiban moral tertentu maka dia harus melaksanakannya walaupun terkadang bertentangan dengan kepentingan pribadi karena hail ini berhubungan dengan dampak kebaikan dan kesejahteraan yang akan terjadi dalam masyarakat yang ada didekatnya.
Ketiga, norma moral diharapkan dapat dipatuhi oleh semua orang karena kesadarannya, bukan karena menyangkut imbalan dan keuntungan, bukan karena sanksi dan hukuman, tapi karena memang nilai-nilai yang dikandung.
Keempat, norma moral tidak ditetapkan  dan diputuskan oleh suatu badan tertentu, tidak tertulis, tidak ditetapkan dan diubah oleh pemerintah melainkan merupakan aturan yang tidak tertulis yang mengikat setiap orang yang ada dalam peradaban masyarakat terebut.
Kelima, norma moral ini selalu melibatkan perasaan khusus, yaitu perasaan moral (moral sense). Perasaan ini akan timbul bila terjadi sebuah kesalahan yang dilakukan oleh dirinya sendiri atau melihat orang lain berbuat salah. 

 II. TINJAUAN PUSTAKA
Etika dapat diartikan sebagai nilai-nilai dan norma-norma moral dalam suatu masyarakat.
Etika umum adalah yang menyangkut hal-hal umum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip dan norma moral dalam bidang-bidang tertentu.
Etika bisnis adalah penerapan etika  dalam dunia bisnis. Etika bisnis mencakup jenis kegiatan sebagai berikut:
a.      Mempelajari prinsip-prinsip etika umum kepada kasus atau praktek khusus dalam bisnis,
b.      Etika meta, mempelajari apakah norma moral yamh lazimnya diterapkan untuk menjelaskan individu dan tindakan-tindakannya dapat diterapkan pada organisasi bisnis
c.      Analisis asumsi dari bisnis, karena bisnis berada pada system ekonomi tertentu maka dipertanyakan moralitas system ekonomi tersebut secara umum, dan secara khusus, misalnya system ekonomi Indonesia
d.      Mempelajari bidang-bidang ilmu yang berkiatan dengan bisnis, misalnya ekonomi, manajemen dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah etika yang memerlukan interaksi dengan bidang-bidang tersebut
e.      Menjelaskan tindakan-tindakan secara moral yang patut dipuji baik oleh individu dalam bisnis atau oleh perusahaan (moral ideals)

Realita Bisnis Saat ini

Kegiatan bisnis merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat. Karena kegiatan bisnis adalah kegiatan manusia seperti kegiatan yang dilakukan oleh manusia lainnya, maka kegiatan ini dapat dinilai dari pandangan moral.

Peran Etika dalam Bisnis

 Sebelumnya ada beberapa alasan mengapa etika itu penting bagi kegiaatan bisnis, antara lain:
a.      Etika seharusnya menjadi pedoman bagi semua kegiatan manusia, karena bisnis adalah kegiatan masyarakat maka etika seharusnya menjadi pedoman dalam kegiatan bisnis tersebut
b.      Bahwa aktifitas bisnis adalah sama dengan aktifitas masyarakat lainnya, tidakakan dapat berlangsung kecuali para pelakunya mematuhi standard etika yang ada.
c.      Pertimbnagan etika konsisten dengan tujuan bisnis, khususnya tujuan untuk memaksimumkan keuntungan. 

Peranan etika itu dalam kegiatan bisnis antara lain adalah:
a.      Etika harus menjadi pedoman dalam kegiatan masyarakat, karena itu seharusnya juga menjadi pedoman bagi bisnis.
b.      Etika berperan sebagai penghubung pelaku bisnis.
c.      Etika juga berperan sebagai syarat utama untuk kelanggengan atau konsistensi perusahaan. 

Kesimpulan     :
Sejarah mencatat, masyarakat yang akan bertahan adalah masyarakat yang bisa hidup berdampingan secara damai. Salah satu hal yang bisa mendamaikan ini adalah adanya nilai-nilai atau norma dan etika dalam masyarakat itu yang saling menguntungkan bagi semua pihak. Demikian pula halnya dengan kegiatan –kegiatan yang dilakukan masyarakt , termasuk kegiatan bisnis menjadi suatu pedoman penting terjadinya kegiatan bisnis, tanpa adanya etika bisnis yang baik, jelas dan bisa dipahami secara benar oleh semua pelaku bisnis, niscaya kegiatan bisnis ini tidak akan berlangsung lama . artinya keberlangsungan kegiatan itu juga bergantung pada cara penerapan etika tersebut oleh pelaku bisnis yang terlibat, selalu berpihak pada yang kuat akan berangsur-angsur hilang seiring dengan dilakukannya etika bisnis yang benar oleh pelaku bisnis itu sendiri. Jika ada komitmen dari pelaku bisnis untuk menerapkan etika itu secara kuat dan kokoh, mudah-mudahan tidak akan ada lagi kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam masyarakat untuk kegiatan bisnis.


Rabu, 18 November 2015

KONSEP TEORI DAN TINJAUAN KASUS ETIKA BISNIS PT DIRGANTARA INDONESIA (1960 ‐2007) Mahendra Adhi Nugroho

 
TUGAS PERTAMA ETIKA BISNIS
 
 Nama        : Mahendra Adhi Nugroho
 Judul          : Konsep Teori dan Tinjauan Kasus Etika Bisnis PT Dirgantara Indonesia (1960-2007)
 Universitas : Universitas Negeri Yogyakarta
 Tahun         : 2012




KONSEP TEORI DAN TINJAUAN KASUS ETIKA BISNIS
PT DIRGANTARA INDONESIA (1960 2007)
Mahendra Adhi Nugroho
REVIEW

Akibat keadaan tersebut pada tanggal 13 Mei 2002 Direktur Utama PT IPTN menyatakan perusahaan akan mengurangi jumlah karyawan yang semula 15 ribu orang menjadi 9.777 orang. Jumlah karyawan akan terus dikurangi paling banyak 7 ribu orang. Pada tanggal 24 Agustus 2001 PT.IPTN mengubah nama menjadi PT Dirgantara Indonesia (DI) atau Indonesian Aerospace/IAe yang diresmikan Presiden Abdurrahman Wahid. Pada tanggal 9 Agustus 2002 Menteri Negara BUMN melantik jajaran direksi Baru PT DI.Terjadi protes dari mantan direktur utama karena penggantian tersebut tidak melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tanpa diketahui komisaris utama.

Etika Bisnis Secara Teoretis
            Secara teoretisisu etika dapat dilihat dari berbagai macam aspek dan sudut pandang yang mampu melihat suatu masalah secara komprehensif. Beberapa peneliti telah memberikan pandangan dan pendapat mengenai konsep dasar etika dan keterkaitannya dengan penerapan di
Lingkungan bisnis.
Bribery adalah tindakan menawarkan, memberi, menerima, dan menerima suatu nilai dengan
Tujuan untuk mempengaruhi tindakan pejabat (official) untuk tidak melakukan kewajiban publik
atau legal mereka.
Coercion  adalah tindakan pemasakan, pembatasan, memaksa dengan kekuatan atau tangan atau
Ancaman hal tersebut mungkin aktual, langsung, atau positif, dimana kekuatan fisik digunakan untuk memaksa tindakan melawan seseorang, akan atau secara tidak langsung mempengaruhi yang mana satu pihak dibatasi oleh penundukan yang lain dan dibatasi kebebasannya.

Deception adalah tindakan memanipulasi orang atau perusahaan dengan menyesatkannya.
Theft  theft adalah mengambil atau mengkliam sesuatu yang bukan milik menjadi milik
Peribadi atau golongan.

Unfair discrimination adalah perlakuan yang tidak adil atau tidak normal atau hak yang tidak normal pada seseorang karena ras, umur, jenis kelamin, kebangsaan atau agama, kegagalan memperlakukan orang secara sama ketika tidak ada perbedaan yang beralasan dapat
Ditemukan antara menolong dan tidak menolong.

2. PrinsipPrinsip Etika
Prinsip dasar etika meliputi empat aspek utama yang terdiri dari egoism, utilitarianism, kant dan deontology (Velasquesz, Manuel G., 2002).

Egoism. Merupakan standar yang mengacu pada kepentingan diri sendiri.
Utilitarianism. Perbedaan egoism dan utilitarianism adalah egoism berfokus pada Kepentingan diri sendiri dari individual, perusahaan, komunitas, dan lainlain, tetapi Utilitarianism berfokus pada kepentingan sendiri dari seluruh stakeh older.
Kant dan Deontology. Menurut pandangan Kant, manusia mempunyai kehendak untuk melakukan tindakan apa yang diinginkan. Yang membedakan manusia dengan binatang adalah
Kemampuan untuk memilih antar arti alternative atau cara untuk mencapai tujuan yang diinginkan, dan kebebasan menentukan tujuan atau kehendak dan bertindak dengan motif yang lebih tinggi.

Konsep Hak Dan Kewajiban
Konsep hak
Hak legal adalah hak yang ada akibat dari aturan hukum yang berlaku. Hak moral atau hak manusia adalah hak yang berbasis pada norma dan prinsip moral yang seluruh manusia mengijinkan sesuatu untuk dilakukan.

Hak dan kewajiban kontraktual
Adalah hak dan  kewajiban yang dipunyai dibatasi dengan ikatan kontrak tertentu, jika kontrak habis, maka hilang pula hak dan kewajiban yang dimiliki.

Konsep Dasar Keadilan
Konsep dasar keadilan meliputi lima pilar utama yang terdiri dari Distributive justice,
Keadilan kapitalis, Sosialis, Keadilan retributive, Compensatory justice (Velasquesz, Manuel G., 2002).

1.      Distributive justice Masyarakat mempunyai banyak benefit dan beban (burden) yang harus didistribusikan pada anggotanya.
2.      Keadilan kapitalis; keadilan berdasar kontribusi Memandang bahwa keuntungan (benefit) harus didistribusikan sesuai pada nilai dari kontribusi dari yang dilakukan individual pada masyarakat, tugas, grup atau pertukaran.
3.      Sosialis: keadilan berdasar kebutuhan dan kemampuan Prinsip sosialis berdasar pada ide bahwa orang menyadari potensi manusia mereka dengan kemampuannya dalam kerja produktif.
4.      Keadilan retributive Mengacu pada retribusi atau hukuman pa tindakan yang salah.
5.      Compensatory justice mengacu pada member kompensasi pihak yang disakiti pada tindakan yang salah.

5. Fungsi dan Etika Akuntan
Seperti professional lain akuntan mempunyai kewajiban untuk kepentingan terbaik dari klien. Jika memberikan jasa audit dan konsultasi pada perusahaan yang sama akuntan harus objektif, ikatan akuntan mempunyai tanggung jawab memberikan jalan yang mengijinkan akuntan untuk melakukan kewajibannya.

6. Tanggung Jawab Dasar Auditor
Peran utama dari auditor adalah sebagai seorang perantaraan tara laporan keuangan Dan pengguna dari laporan tersebut. Tanggung jawab utama dari auditor untuk menilai gambaran keuangan yang benar (fair).

7. Tanggung Jawab Akuntan Perusahaan
Akuntan yang bekerja dalam perusahaan -orang yang bekerja untuk perusahaan apakah sebagai financial officer, ahli penilai, atau pencatat- mempunyai tanggung jawab pada gambaran situasi keuangan perusahaan yang digambarkan (portrayed).

8. Pertimbangan Pembuatan Keputusan Etis
Dalam setiap pembuatan keputusan yang etis, setiap orang harus mempertimbangkan berbagai macam aspek.

Permasalahan yang dihadapi PT Dirgantara Indonesia (PT DI) merupakan permasalahan
klasik yang dihadapi setiap orang yang memasuki system perusahaan (pemerintahan) di Indonesia. Pada konsep pembentukan awal PT DI yang dahulu bernama PT Industri Perusahaan Terbang Nusantara (PT IPTN) cukup sederhana, yaitu mengembangkan teknologi kedirgantaraan guna memperkuat ketahanan nasional. Kejutan pertama yang diterima perusahaan adalah diungkapnya Penyelewengan anggaran Negara oleh BPK pada 20 April 1995. Sebagaia kuntan negara, BPK telah berperan dengan baik dan memenuhi tanggung jawab dasar auditor yaitu memeriksa dan mengkomunikasikan temuan pada publik. Kasus pelanggaran etika kedua terjadi ketika perusahaan memecat dengan tidak hormat Salah satu karyawan pada 15 April 1996, setahun setelah pengungkapan penyimpangan oleh BPK. Karyawan tersebut merupakan karyawan yang mengungkapkan manipulasi tender kepada BPK. Dari kasus dapat dilihat bahwa di dalam Suatu organisasi yang melanggar etika separah apapun masih terdapatin divide dengan  moral motive yang baik. Moral motive tersebut merupakan modal dasar dalam menyelesaikan permasalahan dilemma etis.

Simpulan
Konsep teori etika merupakan suatu konsep ideal yang dapat diterapkan dalam Suatu organisasi bisnis. Penerapan konsep tersebut dalam organisasi bisnis sering mengalami hambatan dan tantangan. Suatu organisasi bisnis yang sedang mengalami dilemma etis dalam mengambil keputusan harus mengambil keputusan dengan bijak. Di sini, moral motive individu memegang peran penting dalam pengambilan keputusan. Moral motive yang dimiliki individu dapat menjadi motor dalamo rganisasi untuk mengambil keputusan etis. Kumpulan individu yang mempunyai moral motive dalam organisasi dapat mewarnai keputusan organisasi menjadi lebih etis.


Sumber:  http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Mahendra%20Adhi%20Nugroho,%20SE,%20M.Sc/798-2720-1-PB.pdf